Tasmania Akan Perbolehkan Dokter Umum Resepkan Ganja Sebagai Obat

Tasmania Akan Perbolehkan Dokter Umum Resepkan Ganja Sebagai Obat
Skema Akses yang Terkontrol di Tasmania akan segera berubah. 

"Saya tidak yakin apakah kami mampu membelinya untuk Jeremy," katanya.

"Biasanya pasien yang memerlukan ganja obat ini adalah penerima pensiun tunjangan kecacatan, jadi mereka tidak punya kelebihan uang yang cukup untuk menebus obat, sehingga itu bisa menjadi masalah."

Akankah semua dokter meresepkan ganja obat?

Tasmania Akan Perbolehkan Dokter Umum Resepkan Ganja Sebagai Obat
Dr Tim Jackson mengatakan, perlu beberapa waktu sebelum para dokter merasa cukup yakin untuk meresepkan ganja obat ini.

ABC News: Laura Beavis

Dr Tim Jackson, yang adalah ketua dari Royal Australian College of General Practitioners cabang Tasmania, mengatakan meskipun "tidak ada keraguan" beberapa dokter untuk meresepkan ganja obat, banyak yang membutuhkan pengetahuan yang menyeluruh terlebih dulu.

"Saat ini membingungkan, tidak ada pedoman klinis langsung, jadi saya pikir itu sebabnya kebanyakan dokter akan sedikit berhati-hati dalam meresepkan sesuatu seperti ini sampai ada lebih banyak informasi," kata Dr Jackson.

"Masalah dari sudut pandang praktik umum adalah kami tidak sepenuhnya yakin tentang keamanan dan kemanjuran ganja obat, meskipun ada lebih banyak informasi yang tersedia," katanya.

"Saya tidak berharap ada dokter yang dapat meresepkan ganja obat dalam jangka pendek, jadi saya akan mendorong pasien untuk tidak berharap bahwa Anda sekarang dapat pergi ke dokter umum dan mendapatkan ganja obat ... mungkin akan berhasil tapi pada kenyataannya, proses ini bisa memakan waktu enam hingga sembilan bulan, bahkan mungkin 12 bulan. "

Dia mengatakan, usaha mengedukasi dokter tentang ganja obat di satu sisi dan vaksin virus corona di sisi yang lain pada saat yang bersamaan juga akan sulit.

Warga Tasmania akan segera bisa mendatangi dokter umum dan meminta diresepkan ganja untuk alasan medis

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News