TASPEN Berkomitmen Terapkan GCG Dalam Pengelolaan Investasi dan Operasional

jpnn.com, JAKARTA - Corporate Secretary TASPEN Mardiyani Pasaribu mengatakan pihaknya berkomitmen selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.
Hal itu diwujudkan dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.
“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, TASPEN wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK, serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik," ujar Mardiyani.
Adapun portofolio investasi TASPEN sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72 persen.
Sisanya pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22% dan untuk saham tidak sampai 5 persen, yang sebagian besar adalah saham BUMN.
Setiap tahun kinerja PT TASPEN khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Berdasarkan hasil audit BPK-RI dari 2018 sampai dengan 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT TASPEN yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan, yang mengatur pengelolaan program di TASPEN.
Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, TASPEN wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK.
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- Jangan FOMO Investasi Emas, Sebelum Tahu Soal Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen