Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih

Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
Taspen menggandeng Kejagung menggelar sosialisasi bertema "Membangun Budaya Antikorupsi" di Auditorium Taspen Jakarta (9/12/2024). Foto: Taspen

Kegiatan itu menurutnya bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada karyawan mengenai bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas.

Dalam upaya mencegah tindak pidana pencucian uang, Taspen telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2022.

"Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan seluruh transaksi keuangan perusahaan bebas dari indikasi penyalahgunaan dan tidak melanggar peraturan atau hukum yang berlaku," kata dia.

Berikutnya, Taspen juga menerapkan Whistleblowing System (WBS) bagi karyawan dan stakeholders untuk melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk tindakan korupsi.

Sistem WBS ini terintegrasi dengan aplikasi AROMA yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga menjamin anonimitas dan keamanan pelapor.

Seluruh upaya pencegahan korupsi ini diperkuat dengan komitmen Taspen terhadap pencegahan praktik penyuapan melalui Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti penyuapan.

HAKORDIA 2024 menjadi momentum bagi Taspen untuk mengajak seluruh karyawan, mitra bisnis, dan pemangku kebijakan dalam memberantas korupsi serta membangun Indonesia yang lebih bersih dan transparan, sejalan dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN, Erick Thohir, yang menegaskan pentingnya integritas dan transparansi BUMN.

"Ke depan, Taspen akan terus mengintegrasikan prinsip antikorupsi dalam operasional perusahaan untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya, dan berdampak positif bagi kesejahteraan peserta dan masyarakat," kata Henra.(fat/jpnn)

PT TASPEN (Persero) menggandeng Kejagung RI dalam sosialisasi antikorupsi demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News