TASPEN Salurkan Pembayaran Uang Pensiun Sesuai Penetapan Terbaru, Silakan Cek Rekening

4. Pelaksanaan pembayaran kekurangan uang pensiun atas penetapan/penyesuaian pensiun pokok tersebut tidak perlu diurus, tanpa administrasi/dokumen serta tidak ada biaya apapun dan uangnya langsung masuk pada rekening masing-masing penerima pensiun.
"Sudah merupakan komitmen TASPEN untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh peserta, khususnya memastikan keamanan dan kenyamanan para peserta dalam menerima manfaat di masa pensiun," imbuh Direktur Operasional TASPEN Ariyandi.
Dia menegaskan seluruh informasi resmi mengenai penyaluran pembayaran pensiun kepada seluruh peserta pensiunan sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok pensiunan yang berlaku terhitung 1 Januari 2024 hanya dilakukan melalui situs resmi TASPEN.
“Kami mengimbau untuk meningkatkan kehati-hatian dan bersikap waspada atas seluruh informasi yang beredar serta penipuan yang mengatasnamakan Taspen, serta melakukan verifikasi informasi melalui Kantor Cabang TASPEN terdekat dan/atau sumber terpercaya lainnya guna menghindari penyebaran berita bohong atau berita palsu," pesan Kosasih.
Sebagai kanal informasi, dapat menghubungi call center resmi TASPEN 021-1500919, laman website official www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id, dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN (Persero). (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
TASPEN memastikan penyaluran pembayaran pensiun sesuai dengan penetapan atau penyesuaian pokok pensiunan terbaru yang berlaku terhitung 1 Januari 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak