TASPEN Serahkan Manfaat Program Pensiun & THT kepada Wapres Ma’ruf Amin
jpnn.com, JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) menyalurkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Wapres Ma’ruf Amin, sebagai penghargaan atas pengabdian beliau kepada negara.
Penyerahan hak pensiun tersebut dilakukan langsung oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius bersama Direktur Operasional TASPEN Ariyandi, Direktur Keuangan TASPEN Rena Latsmi Puri dan Direksi Anak Perusahaan TASPEN di Rumah Dinas Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
“Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari TASPEN. Dengan kepemilikan aset yang besar sekali, saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan. TASPEN bisa memberikan dana kepada para pensiun karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya,” ujar Ma'ruf Amin.
“TASPEN hari ini memberikan manfaat program Tabungan Hari Tua dan Pensiun serta Kartu Peserta TASPEN secara simbolis kepada Wapres Ma’ruf Amin. Ini merupakan pemberian manfaat kepada pejabat negara setiap periode masa akhir jabatan," imbuh Suhardi.
Pada kesempatan tersebut, Suhardi juga menyerahkan kartu peserta TASPEN secara simbolis kepada Wapres Ma’ruf Amin sebagai tanda kepesertaannya dalam program TASPEN.
Ma’ruf Amin akan memasuki masa purnatugas sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024, setelah menjalankan amanah selama lima tahun, sejak 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2024.
TASPEN membayarkan THT Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin terhitung mulai 1 November 2024.
Manfaat THT akan dibayarkan satu kali selama masa jabatan beliau sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sebagai pengelola program jaminan sosial untuk ASN dan Pejabat Negara, TASPEN senantiasa berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen