Tasyakuran Bareng Pendukung Jokowi-Prabowo, Warga Klender: Elite Politik juga Harus Rukun
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok relawan pendukung Joko Widodo - Ma'ruf Amin kian aktif menggelar tasyakuran atas kelancaran Pemilu 2019 sekaligus mensyukuri kemenangan pasangan nomor urut 01 menurut hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei dan hitung real count KPU sejauh ini.
Bertempat di depan sekretariat RT 02/017 Klender, Jakarta Timur, Sabtu (4/5) malam, tasyakuran itu lebih inspiratif karena dihadiri pula oleh para pendukung Prabowo Subianto. Ratusan pendukung Jokowi dan Prabowo berbaur bersama dengan akrab.
Koordinator Relawan Gaspol 01, Susan Andriani, mengatakan, tasyakuran digelar untuk menyambut bulan suci Ramadan sekaligus rasa syukur karena pemilu berjalan lancar dan damai.
“Kami mengundang teman-teman dari pendukung 02 untuk hadir, dan mereka bahkan sempat membantu kami dalam persiapan, seperti bantu memasang tenda, menyiapkan konsumsi dan sebagainya,” ujar Susan kepada media.
“Beda itu biasa, tapi tidak menjadikan kita sesama menjadi saling mencaci dan membenci. Kebersamaan akan membuat kita peduli dan empati. Apalagi kita akan memasuki bulan suci," imbuh Susan.
Di tempat yang sama, perwakilan pendukung Prabowo, Wiwin Sukmawati, menyambut gembira tasyakuran bersama tersebut. "Malam ini kumpul-kumpul bagus, terjalin silaturahmi, menambah teman. Saya maunya aman-aman saja, damai-damai saja," katanya.
Warga makan bersama dan mendengarkan tausiah dengan seksama. Warga juga dihibur dengam stand up comedy dari komika lokal.
Relawan juga memberikan santunan untuk keluarga dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat dalam tugas pemilu.
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP