Tata Janeeta Mangkir Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus MeMiles
Selasa, 21 Januari 2020 – 23:00 WIB
Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset anggota "MeMiles" sebesar Rp124,461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.(antara/jpnn)
Tata Janeeta akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim untuk diperiksa terkait investasi bodong MeMiles.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya