Tata Kelola Hutan Era Jokowi-JK Disampaikan ke Dunia

Tata Kelola Hutan Era Jokowi-JK Disampaikan ke Dunia
Menteri LHK Siti Nurbaya di forum Committee on Forestry (COFO) 2018 Roma, Italia. Foto: Humas KLHK

Buku SOIFO 2018 juga memaparkan berbagai kegiatan pelibatan masyarakat dalam perhutanan sosial.

Sampai Juni 2018, luas perhutanan sosial mencapai 1,7 juta hektar yang dikelola sekitar 384 ribu keluarga.

Selain itu, untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan Indonesia, pemerintah mengakui hutan adat dan perlindungan hutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan.

Masyarakat juga dilibatkan dalam pengelolaaan kawasan konservasi. Ditambah lagi, dorongan untuk agar kontribusi ekonomi nasional dan sektor swasta dari sektor kehutanan terus meningkat.

Yang terakhir ini menurut Menteri Siti, sedang dalam tantangan dan diselesaikan KLHK bersama-sama APHI dipimpin Indroyono Susilo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Respons sangat positif dari FAO direfleksikan dengan ungkapan pentingnya langkah-langkah besar Indonesia yang menjadi sangat berarti bagi dunia. FAO akan membantu dukungan sistematis dan teknis untuk pendampingan bagi kelompok masyarakat dalam agroforestri, agrosilvopastur dan agrosilvofishery dengan penyuluhan hutan sosial dan lembaga keuangan mikro, begitupun dalam tata kelola gambut termasuk dalam rencana pengembangan International Peatland Centre di Indonesia.

"Secara khusus telah dibahas dengan Deputy DG FAO untuk formulasi konkret langkah-langkah dukungan FAO dan mengundang FAO ke Indonesia pada September mendatang," kata Menteri Siti Nurbaya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK bersama Ketua Umum APHI juga menyerahkan souvenir kayu ukiran Jepara berupa burung Elang Bondol untuk diletakkan di ruang lobby atau ruang Indonesia di Markas besar FAO.

Menteri LHK Siti Nurbaya kepada dunia internasional melalui forum Committee on Forestry di Roma tentang tata kelola hutan era Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News