Tata Tepergok Mencuri Besi Proyek Kereta Cepat, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan pelaku kasus pencurian besi proyek kereta cepat di Tol Jakarta-Cikampek KM 35, wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/5) pagi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku bernama Tata alias Joyo itu awalnya ditangkap para pekerja proyek kereta cepat.
"Setelah itu diserahkan kepada Ipda Yusuf Indra perwira Polsek Cikarang Selatan, saat itu juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata lokasinya berada di Cikarang Pusat," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5).
Gidion menjelaskan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Cikarang Pusat.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa besi proyek kereta cepat.
"Terduga pelaku bernama Tata alias Joyo. Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan," ujar Gidion.
Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan pelaku kasus pencurian besi proyek kereta cepat di Tol Jakarta-Cikampek KM 35.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Kombes Gidion Endus 2 Wilayah Marak Judi Online di Jakarta Utara, Ini Lokasinya
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi
- 418 Personel Kepolisian Awasi Rekapitulasi Ulang Suara di Jakut