Tata Tepergok Mencuri Besi Proyek Kereta Cepat, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya

Tata Tepergok Mencuri Besi Proyek Kereta Cepat, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya
Tata (tengah), pelaku kasus pencurian besi proyek kereta cepat saat di Mapolsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/5). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan pelaku kasus pencurian besi proyek kereta cepat di Tol Jakarta-Cikampek KM 35, wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/5) pagi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku bernama Tata alias Joyo itu awalnya ditangkap para pekerja proyek kereta cepat.

"Setelah itu diserahkan kepada Ipda Yusuf Indra perwira Polsek Cikarang Selatan, saat itu juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata lokasinya berada di Cikarang Pusat," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5).

Gidion menjelaskan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Cikarang Pusat.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa besi proyek kereta cepat.

"Terduga pelaku bernama Tata alias Joyo. Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan," ujar Gidion.

Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (cr1/jpnn)


Polisi mengamankan pelaku kasus pencurian besi proyek kereta cepat di Tol Jakarta-Cikampek KM 35.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News