Tata Tertib Kongres Ketat
Kamis, 07 Juli 2011 – 08:00 WIB
5. Tata cara pemilihan pada putaran kedua sama dengan putaran pertama.
6. Pada putaran kedua, Ketum atau Waketum akan terpilih kalau meraih minimal 50% + 1 dari total suara.
7. Jika pada putaran kedua tak ada calon yang meraih minimal 50% + 1 dari total suara, proses pemilihan dilanjutkan ke putaran ketiga.
8. Calon Ketum atau Waketum yang mendapat suara terendah pada putaran kedua dieleminasi dan tidak disertakan pada putaran ketiga.
9. Tata cara pemilihan pada putaran ketiga sama dengan putaran pertama dan kedua.
10. Pada putaran ketiga, Ketum atau Waketum akan terpilih kalau meraih minimal 50% + 1 dari total suara.
11. Kalau belum ada juga kandidat yang meraih minimal 50% + 1 dari total suara, pemilihan akan diteruskan ke putaran-putaran berikutnya dengan mengeliminasi kandidat yang mendapat suara terendah pada putaran sebelumnya hingga terpilih Ketum atau Waketum yang meraih minimal 50% + 1 dari total suara.
JAKARTA - Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Solo tinggal dua hari lagi (9 Juli). Menyongsong agenda yang sangat menentukan nasib sepak bola Indonesia
BERITA TERKAIT
- Sempat Unggul 17-10 di Gim 3, Jojo Keok di Semifinal Kumamoto Masters 2024
- Kevin Diks Puji Suporter Timnas Indonesia: Mereka Sangat Luar Biasa
- MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
- Timnas Indonesia Kalah dari Jepang, Shin Tae Yong: Ini Bukan Waktunya untuk Menyerah
- Prediksi Ranking FIFA Timnas Indonesia Setelah Dihajar Jepang
- Hasil UEFA Nations League: Portugal & Spanyol Melaju ke Perempat Final