Tata Tertib Kongres Ketat

Tata Tertib Kongres Ketat
Tata Tertib Kongres Ketat
5. Tata cara pemilihan pada putaran kedua sama dengan putaran pertama.

6. Pada putaran kedua, Ketum atau Waketum akan terpilih kalau meraih minimal 50% + 1 dari total suara.

7. Jika pada putaran kedua tak ada calon yang meraih minimal 50% + 1 dari total suara, proses pemilihan dilanjutkan ke putaran ketiga.

8. Calon Ketum atau Waketum yang mendapat suara terendah pada putaran kedua dieleminasi dan tidak disertakan pada putaran ketiga.

9. Tata cara pemilihan pada putaran ketiga sama dengan putaran pertama dan kedua.

10. Pada putaran ketiga, Ketum atau Waketum akan terpilih kalau meraih minimal 50% + 1 dari total suara.

11. Kalau belum ada juga kandidat yang meraih minimal 50% + 1 dari total suara, pemilihan akan diteruskan ke putaran-putaran berikutnya dengan mengeliminasi kandidat yang mendapat suara terendah pada putaran sebelumnya hingga terpilih Ketum atau Waketum yang meraih minimal 50% + 1 dari total suara.

JAKARTA - Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Solo tinggal dua hari lagi (9 Juli). Menyongsong agenda yang sangat menentukan nasib sepak bola Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News