Tatib MPR tak Atur Rangkap Jabatan, gimana dong?

Tatib MPR tak Atur Rangkap Jabatan, gimana dong?
Lukman Edy. Foto: dok/JPNN.com

“Tapi sejauh ini tidak ada larangan, maupun kebiasaan antarlembaga di parlemen ini. Kami pimpinan di AKD (alat kelengkapan dewan) biasa merangkap juga pimpinan AKD di MPR. Kita subjektif menilai boleh atau tidak,” jelasnya. (boy/jpnn)

 


Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Oesman Sapta Odang (OSO) merangkap


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News