Tatib Pemakzulan Presiden dan Wapres Segera Disahkan
Rabu, 24 Februari 2010 – 15:33 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), RI Harijanto Tohari mengatakan MPR akan menggelar Sidang Paripurna MPR yang dijadwalkan pada 1 Maret 2010 dengan agenda tunggal Pengesahan Rancangan Keputusan MPR tentang Peraturan Tata Tertib (Tatib) MPR dan Rancangan Keputusan MPR tentang Peraturan Kode Etik MPR. Dijelaskannya, peraturan tatib MPR adalah sebuah aturan yang memberikan panduan dan batasan bagi MPR atau anggota MPR dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban. "Dengan pengesahan Tatib MPR dan Rancangan Keputusan MPR tentang Peraturan Kode Etik MPR tersebut, diharapkan konsistensi sidang-sidang paripurna MPR akan terjaga hingga tidak melebar ke luar agenda yang telah disepakati."
"Dalam dua rancangan keputusan MPR tersebut termasuk Peraturan Tata Tertib MPR mengenai pemakzulan (impeachment) presiden dan/atau wapres dalam massa jabatannya," kata Harijanto Tohari, saat jumpa pers mendampingi Ketua MPR Taufiq Kiemas, di press room DPR, Senayan Jakarta, Rabu (24/2).
Jadwal dan agenda paripurna itu lanjutnya, merupakan hasil kesepakatan rapat gabungan (Ragab) 18 Februari lalu antara Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Kelompok Anggota DPD di MPR. "Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pansus Angket Century," kata Harijanto.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), RI Harijanto Tohari mengatakan MPR akan menggelar Sidang Paripurna MPR yang dijadwalkan
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya