Tatib Pemakzulan Presiden dan Wapres Segera Disahkan
Rabu, 24 Februari 2010 – 15:33 WIB

Tatib Pemakzulan Presiden dan Wapres Segera Disahkan
JAKARTA- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), RI Harijanto Tohari mengatakan MPR akan menggelar Sidang Paripurna MPR yang dijadwalkan pada 1 Maret 2010 dengan agenda tunggal Pengesahan Rancangan Keputusan MPR tentang Peraturan Tata Tertib (Tatib) MPR dan Rancangan Keputusan MPR tentang Peraturan Kode Etik MPR. Dijelaskannya, peraturan tatib MPR adalah sebuah aturan yang memberikan panduan dan batasan bagi MPR atau anggota MPR dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban. "Dengan pengesahan Tatib MPR dan Rancangan Keputusan MPR tentang Peraturan Kode Etik MPR tersebut, diharapkan konsistensi sidang-sidang paripurna MPR akan terjaga hingga tidak melebar ke luar agenda yang telah disepakati."
"Dalam dua rancangan keputusan MPR tersebut termasuk Peraturan Tata Tertib MPR mengenai pemakzulan (impeachment) presiden dan/atau wapres dalam massa jabatannya," kata Harijanto Tohari, saat jumpa pers mendampingi Ketua MPR Taufiq Kiemas, di press room DPR, Senayan Jakarta, Rabu (24/2).
Jadwal dan agenda paripurna itu lanjutnya, merupakan hasil kesepakatan rapat gabungan (Ragab) 18 Februari lalu antara Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Kelompok Anggota DPD di MPR. "Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pansus Angket Century," kata Harijanto.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), RI Harijanto Tohari mengatakan MPR akan menggelar Sidang Paripurna MPR yang dijadwalkan
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?