Taubatan Pajak Nasuha secara Bersama
Oleh Dahlan Iskan
jpnn.com - APAKAH setiap orang yang ikut tax amnesty berarti selama ini menggelapkan pajak? Banyak yang menyangka begitu. Tapi belum tentu.
Saya misalnya. Sudah merasa membayar pajak dengan semestinya. Bahkan, perusahaan saya pernah dapat penghargaan pajak.
Saya juga sudah melaporkan daftar kekayaan sejak diangkat menjadi Dirut PLN dulu. Lalu lapor lagi saat diangkat menjadi menteri BUMN.
Tapi, saya tetap bertekad untuk ikut tax amnesty. Saya sendiri belum tahu yang mana yang akan saya mintakan pengampunan.
Tim sayalah yang akan mengurus. Yakni mereka yang selama ini mengurus administrasi perpajakan saya.
Saya minta mereka mengkajinya. Siapa tahu ada pembayaran pajak yang kurang sempurna.
Kesempatan tax amnesty itu harus saya manfaatkan. Ibarat mengucapkan istigfar untuk dosa yang tidak disadari.
Saya memang tidak pernah menangani sendiri administrasi perpajakan saya. Itu akan memakan banyak waktu. Bahkan kalau saya tangani sendiri bisa-bisa malah salah.