Tauchid Tegaskan Penghapusan Honorer untuk Membenahi Sistem Kepegawaian
![Tauchid Tegaskan Penghapusan Honorer untuk Membenahi Sistem Kepegawaian](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/08/5162332653b2fda301667da4b6cdba33.jpg)
jpnn.com, SUKABUMI - Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tauchid Jatmiko menanggapi persoalan rencana penghapusan honorer pada November 2023 yang tengah ramai menjadi perbincangan.
Tauchid mengatakan bahwa penghapusan honorer itu bertujuan untuk membenahi sistem kepegawaian pada pemerintah.
Dia mengatakan hal ini didasari keinginan untuk membenahi sistem kepegawaian kepada pemerintah.
Sebab, berdasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, hanya ada dua kategori ASN, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami luruskan, penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan ini karena pemerintah pusat ingin membenahi sistem kepegawaian," katanya di sela-sela kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 BKN yang di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (17/6).
Menurut Tauchid, banyak tenaga honorer yang diangkat untuk diperbantukan di pemerintahan, tetapi upah atau gaji yang diberikan kepada mereka banyak tidak layak, seperti di bawah upah minimum regional (UMR).
Maka dari itu, lanjut Tauchid, pegawai di luar kategori tadi harus dipekerjakan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan digaji sesuai dengan UMR.
Tenaga yang tidak tergolong kepada PNS ataupun PPPK, harus tunduk pada UU Ketenagakerjaan karena kaitannya terhadap gaji dan hak-hak lainnya.
Tauchid mengatakan bahwa penghapusan honorer itu bertujuan untuk membenahi sistem kepegawaian pada pemerintah.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu