Taufik Akui DPRD Minta Kontribusi Tambahan Dihapus dari Perda
Kamis, 15 September 2016 – 08:19 WIB
Nah, pada akhirnya Taufik mengaku Balegda mempertanyakan apa dasar hukum Pemprov mewajibkan tambahan kontribusi itu. "Biro hukum (Pemprov DKI Jakarta) menjawab tidak ada dasar hukumnya," kata dia.
Baca Juga:
Lalu, Taufik berujar, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjawab bahwa itu merupakan diskresi gubernur. "Kemudian kita bilang dipindahkan saja ke peraturan gubernur. Karena yang buat pergub eksekutif jadi bukan legislatif. Jadi selesai ini," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta M Taufik, membantah dewan akan menghilangkan pasal yang mengatur kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak