Taufik Basari: MPR RI Akan Bentuk Panitia untuk Rumuskan Haluan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan saat ini MPR RI tengah melakukan kajian menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui Konvensi Ketatanegaraan.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD RI pada 25 Juli 2022 sebagaimana disampaikan dalam pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Rapat Paripurna, Selasa (16/8).
Dasar pemikiran menghadirkan PPHN merupakan sebagai upaya agar pembangunan dan kebijakan suatu rezim atau pemerintahan bisa berlanjut seterusnya.
Taufik menggarisbawahi pidato Ketua MPR RI tersebut PPHN tidak boleh lebih filosofis daripada UUD 1945, sekaligus tidak boleh bersifat teknis atau teknokratis seperti UU.
Sebab, kata dia, masih terdapat pro dan kontra terhadap amandemen konstitusi, sehingga sulit untuk dilaksanakan.
Pada periode ini maka salah satu usulan yang disampaikan Badan Pengkajian MPR RI adalah menghadirkan PPHN sebagai konvensi ketatanegaraan.
"Konvensi ketatanegaraan adalah praktek ketatanegaraan yang disepakati dan dilaksanakan terus menerus menjadi sebuah kebiasaan tata negara," ujar Taufik Basari di Jakarta, Jumat (19/8).
Ketua Fraksi MPR Partai Nasdem itu menerangkan dalam rapat gabungan Pimpinan MPR RI bersama ketua Fraksi dan Kelompok DPD RI disepakati untuk menerima laporan hasil kajian PPHN yang dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR RI.
Ketua Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan saat ini MPR RI tengah melakukan kajian menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten