Taufik Basari NasDem Ragukan Efektivitas Hukuman Mati
![Taufik Basari NasDem Ragukan Efektivitas Hukuman Mati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/16/taufik-basari-dua-kanan-foto-fathan-sinagajpnncom-44.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyatakan bahwa upaya membuat efek jera pelaku tindak pidana tidak harus selalu dengan hukuman mati. Politikus Partai NasDem itu justru meragukan efektivitas hukuman mati dalam menekan angka kejahatan.
"Apakah kemudian itu (hukuman mati, red) menimbulkan efek jera? Nah, yang menimbulkan efek jera adalah penegakan hukum yang konsisten," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Wakil rakyat berlatar belakang pengacara itu menambahkan, penegakan hukum yang konsisten berarti tidak membeda-bedakan. "Jangan kemudian beda-beda, ini berlanjut, ini tidak, atau hukumannya menjadi ringan, peristiwa yang sama beda-beda hukumannya," ujarnya.
Lebih kanjut Taufik mengatakan, ada syarat-syarat tertentu pada pemberlakuan hukuman mati. Menurutnya, hukuman mati tidak bisa digeneralisasi.
"Tidak bisa gebyah-uyah. Kalau ada kasus yang tak bisa masuk dalam kategori pemidanaan untuk hukuman mati, tentu tidak bisa bicara soal hukuman mati," ujarnya.
Menurutnya, efek jera harus berlaku secara umum. Yang penting, penegakkan hukum dilakukan secara profesional dan konsisten.
"Itu yang menimbulkan efek jera," tegasnya.
Taufik juga mengatakan, NasDem ingin mendorong keadilan restoratif. "Saat ini pemidanaannya sudah modern, bukan lagi retributif," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyatakan bahwa upaya membuat efek jera pelaku tindak pidana tidak harus selalu dengan hukuman mati.
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi
- NasDem Dukung Prabowo yang Ingin Skandal Pemasangan Pagar Laut Diusut
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati