Taufik Dampingi Sanusi di Sidang Perdana, Mereka Sempat Berbincang..
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi menjalani sidang perdana perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8).
Pada sidang perdana ini terlihat hadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Dia hadir untuk memberikan dukungan kepada adik kandungnya, Bang Uci menjalani sidang.
"Saya mendampingi saja, memberikan dukungan," kata Taufik di pengadilan.
Politikus Gerindra itu berharap agar sidang perdana adiknya berjalan lancar. Taufik yang duduk di kursi pengunjung ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, terlihat sesekali berbincang dengan Bang Uci.
Sebelumnya, dua terdakwa lain suap raperda reklamasi Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro sudah dituntut bersalah oleh JPU KPK. Ariesman yang juga bekas presiden direktur PT Agung Podomoro Land dituntut empat tahun penjara, denda Rp 250 juta, subsider enam bulan kurungan.
Sedangkan anak buahnya, Trinanda Prihantoro, dituntut tiga tahun enam bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.
Sanusi disangka menerima suap dari Ariesman Rp 2 miliar lewat Trinanda, untuk memengaruhi percepatan dan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sanusi yang merupakan adik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik ini dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi menjalani sidang perdana perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja