Taufik Dampingi Sanusi di Sidang Perdana, Mereka Sempat Berbincang..
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi menjalani sidang perdana perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8).
Pada sidang perdana ini terlihat hadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Dia hadir untuk memberikan dukungan kepada adik kandungnya, Bang Uci menjalani sidang.
"Saya mendampingi saja, memberikan dukungan," kata Taufik di pengadilan.
Politikus Gerindra itu berharap agar sidang perdana adiknya berjalan lancar. Taufik yang duduk di kursi pengunjung ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, terlihat sesekali berbincang dengan Bang Uci.
Sebelumnya, dua terdakwa lain suap raperda reklamasi Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro sudah dituntut bersalah oleh JPU KPK. Ariesman yang juga bekas presiden direktur PT Agung Podomoro Land dituntut empat tahun penjara, denda Rp 250 juta, subsider enam bulan kurungan.
Sedangkan anak buahnya, Trinanda Prihantoro, dituntut tiga tahun enam bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.
Sanusi disangka menerima suap dari Ariesman Rp 2 miliar lewat Trinanda, untuk memengaruhi percepatan dan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sanusi yang merupakan adik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik ini dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi menjalani sidang perdana perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Bentrokan Kembali Pecah di Puncak Jaya, Banyak Warga Mengungsi ke Polres & Kodim
- Banjir di Bekasi Meluas, Ketinggian Capai 3 Meter
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka