Taufik Gerindra: Batalkan Sumber Waras, Usut Korupsinya
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung langkah Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang akan membatalkan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) senilai Rp 800 miliar.
Pasalnya, transaksi yang diduga merugikan keuangan daerah Rp 191 miliar itu dapat mengganggu upaya Pemprov DKI mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami sebagai wakil rakyat setuju jika Pemprov DKI membatalkan pembelian lahan Sumber Waras. Bahkan, kasus dugaan korupsi dalam pembelian tersebut juga harus diusut tuntas,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Rabu (30/5).
Taufik juga menyarankan kepada pemprov agar menyelesaikan persoalan pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, senilai Rp 668 miliar.
Kemudian, segera menyertifikasi lahan-lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang diberikan pengembang kepada DKI sebagai bentuk kewajiban mereka.
"Khusus lahan fasos dan fasum yang telah diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib segera dilakukan pencatatan dengan benar," kata Taufik.
Taufik khawatir, aset-aset yang tak segera dicatat akan dikuasai pihak lain. "Penataan aset dan optimalisasi aset Pemprov DKI Jakarta perlu dilakukan secara terus menerus sehingga tidak ada aset pemerintah yang terbengkalai dan tidak terurus," ucap Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini. (ibl)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung langkah Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang akan membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras
Redaktur & Reporter : Adil
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah