Taufik Gerindra Setuju dengan Wiranto soal Pengajak Golput

Taufik Gerindra Setuju dengan Wiranto soal Pengajak Golput
M Taufik. Foto: M. Adil/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Sekretaris Nasional BPN Prabowo - Sandiaga Muhammad Taufik setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menyebut oknum pengajak golput dapat dijerat pidana.

"Mengajak enggak boleh, Sudah ada aturannya itu," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/3).

Hanya saja, kata Taufik, Wiranto tidak perlu mengungkapkan pernyataan jeratan pidana bagi oknum pengajak golput. Menurut dia, pernyataan itu mengandung unsur ancaman.

"Jadi, enggak usah diancam-ancam, itu sudah ada aturannya. Di undang-undang kan, sudah ada. Kalau mengajak orang enggak boleh," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan oknum yang mengajak golput di Pemilu 2019 sama saja tidak menghargai hak yang dimiliki rakyat.

Menurut mantan Panglima ABRI ini, oknum yang mengajak golput bisa mendapat sanksi. Aparat kepolisian dapat menjerat oknum mengajak golput dengan UU tentang ITE dan KUHP.

"Kalau UU Terorisme enggak bisa, UU lain masih bisa. Masih ada UU ITE, KUHP, itu bisa. Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau, pasti ada sanksi hukumannya," ucap Wiranto. (mg10/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Golput Tidak Dilarang

Ketua Sekretaris Nasional BPN Prabowo - Sandiaga Muhammad Taufik setuju dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News