Taufik Hidayat Tusuk Wawan Lantaran Kesal Utangnya Ditagih
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Sukarami akhirnya berhasil meringkus Taufik Hidayat, 32, setelah satu bulan jadi buronan, Senin (19/11).
Tersangka Taufik ditangkap saat berada di eks lokalisasi Kampung Baru di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami.
Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver dan satu buah senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Diakui tersangka Taufik, sebelum terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban Wawan Kurniawan, 31, tewas, antara korban dan tersangka sempat ribut di Hp masalah utang-piutang. Kemudian keduanya bertemu di eks lokalisasi Kampung Baru.
“Berdebat di Hp, terus dia ngancam dan ngajak ketemuan di Kampung Baru di depan Cafe Dewi Amor,” tutur warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, saat ditemui di Polsek Sukarami, (21/11).
Dikatakan pria bertato ini, sebenarnya korban Wawan merupakan teman baiknya. Namun karena tersangka memiliki utang sebesar Rp450 ribu, korban Wawan jadi membencinya. Bahkan pernah beberapa kali mengejeknya melalui Hp.
“Pas ketemu waktu itu, dia langsung nak nujah aku. Saat itu ado adek aku jugo. Kareno dia nak nujah duluan, adek aku mundur dan tangan aku sempat kena pisau dia,” tuturnya.
Setelah adik tersangka, Medi (DPO) mundur, korban sempat terjatuh terlentang dan langsung dipeluk tersangka dan ditusuk menggunakan dua pisau di pinggang kanan dan kiri korban.
Jajaran Polsek Sukarami akhirnya berhasil meringkus Taufik Hidayat, 32, setelah satu bulan jadi buronan, Senin (19/11).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen