Taufik Hidayat Tusuk Wawan Lantaran Kesal Utangnya Ditagih

Taufik Hidayat Tusuk Wawan Lantaran Kesal Utangnya Ditagih
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Sukarami akhirnya berhasil meringkus Taufik Hidayat, 32, setelah satu bulan jadi buronan, Senin (19/11).

Tersangka Taufik ditangkap saat berada di eks lokalisasi Kampung Baru di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami.

Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver dan satu buah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Diakui tersangka Taufik, sebelum terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban Wawan Kurniawan, 31, tewas, antara korban dan tersangka sempat ribut di Hp masalah utang-piutang. Kemudian keduanya bertemu di eks lokalisasi Kampung Baru.

“Berdebat di Hp, terus dia ngancam dan ngajak ketemuan di Kampung Baru di depan Cafe Dewi Amor,” tutur warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, saat ditemui di Polsek Sukarami, (21/11).

Dikatakan pria bertato ini, sebenarnya korban Wawan merupakan teman baiknya. Namun karena tersangka memiliki utang sebesar Rp450 ribu, korban Wawan jadi membencinya. Bahkan pernah beberapa kali mengejeknya melalui Hp.

“Pas ketemu waktu itu, dia langsung nak nujah aku. Saat itu ado adek aku jugo. Kareno dia nak nujah duluan, adek aku mundur dan tangan aku sempat kena pisau dia,” tuturnya.

Setelah adik tersangka, Medi (DPO) mundur, korban sempat terjatuh terlentang dan langsung dipeluk tersangka dan ditusuk menggunakan dua pisau di pinggang kanan dan kiri korban.

Jajaran Polsek Sukarami akhirnya berhasil meringkus Taufik Hidayat, 32, setelah satu bulan jadi buronan, Senin (19/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News