Taufik Kurniawan: Jangan DPR Saja yang Digebukin
Senin, 06 April 2015 – 11:07 WIB

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Foto: Dokumen JPNN.com
"Perpres kan pemerintah bukan DPR. DPR enggak pernah bahas satuan tiga. Silakan presiden kaji itu. Semua lembaga tinggi negara bisa ajukan apapun ke pemerintah. Kami apresiasi ke presiden yang akan lakukan cek ulang (Perpres ini)," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan DPR tak senang dipersalahkan dalam hal terbitnya Peraturan Presiden No.39/2015 yang menurut Sekretariat Negara diterbitkan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin