Taufik Kurniawan Pilih Penuhi Panggilan KPK di Hari Jumat

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11) pagi. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu memenuhi panggilan KPK setelah dua kali mangkir untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.
Tersangka kasus suap itu tiba di KPK pukul 09.30. “Saya insyaallah akan ikuti proses hukum dengan baik, tertib dengan mekanisme yang ada," ucap Taufik sebelum memasuki ruang lobi KPK.
Sebenarnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Taufik pada pekan depan. Sebelumnya, Taufik dua kali tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sibuk di daerah pemilihannya di Jawa Tengah VII yang meliputi Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara.
Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Taufik dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "TK diperiksa sebagai tersangka," tuturnya pada awak media.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dugaan suap DAK pembangunan fisik untuk Kabupaten Kebumen. KPK menduga wakil ketua umum PAN itu menerima suap Rp 3,65 miliar dari Muhamad Fuad Yahya selaku bupati Kebumen.(ipp/JPC)
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar