Taufik Memang Bejat, Mawar Harus Berulang Kali Melayani
jpnn.com, KAPUAS - Taufik Riansyah bin Hadist (34) meringkuk di balik jeruji besi karena mencabuli remaja putri bernama Mawar (13, nama samaran).
Taufik yang bekerja di PT Lifere Agro Kapuas (LAK) menggauli Mawar sejak Juni 2018 hingga Juni 2019.
"Korban dicabuli oleh pelaku di pinggir jalan perkebunan sawit PT LAK di Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat. Bahkan aksinya hingga Juni 2019," ungkap Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno, Minggu (23/6).
BACA JUGA: Berita Duka, Anto bin Sulaiman Meninggal Dunia
Dia menambahkan, Mawar mengaku dicabuli oleh Taufik pada Juni 2019. Namun, Mawar lupa tanggal kejadian.
Saat itu Mawar dihubungi melalui telepon seluler oleh Taufik untuk diajak bertemu di pinggir jalan di sekitar perkebunan sawit PT LAK.
Taufik lantas terus merayu Mawar agar mau diajak bersebadan. Taufik berjanji menikahi Mawar jika korban mau berhubungan layaknya pasangan suami istri.
"Setelah itu pelaku kembali melakukan persetu**an di tempat yang sama sekitar satu minggu kemudian,” tambah Eko.
Taufik Riansyah bin Hadist (34) meringkuk di balik jeruji besi karena mencabuli remaja putri bernama Mawar (13, nama samaran).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ratusan Masyarakat Kapuas Kompak Deklarasi Dukung Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil