Taufik Memang Bejat, Mawar Harus Berulang Kali Melayani
Selasa, 25 Juni 2019 – 01:42 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
Dia menambahkan, Taufik mengancam akan menyebar kabar ke warga jika korban tidak mau diajak begituan.
Mawar tidak kuasa melawan. Dia menuruti kemauan Taufik. Perbuatan terlarang itu terus berulang selama Juni 2019.
“Lokasinya berpindah-pindah. Kadang di rumah pelaku dan di lokasi perkebunan sawit,” ucapnya.
Orang tua Mawar yang mengetahui perbuatan Taufik lantas melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
“Kami amankan juga karpet beledu ukuran 4x4 (alas yang digunakan untuk melakukan persetubu**n)," kata Eko. (alh/uni/kaltengpos.co/jpnn)
Taufik Riansyah bin Hadist (34) meringkuk di balik jeruji besi karena mencabuli remaja putri bernama Mawar (13, nama samaran).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak