Taufik Memang Bejat, Mawar Harus Berulang Kali Melayani
Selasa, 25 Juni 2019 – 01:42 WIB
Dia menambahkan, Taufik mengancam akan menyebar kabar ke warga jika korban tidak mau diajak begituan.
Mawar tidak kuasa melawan. Dia menuruti kemauan Taufik. Perbuatan terlarang itu terus berulang selama Juni 2019.
“Lokasinya berpindah-pindah. Kadang di rumah pelaku dan di lokasi perkebunan sawit,” ucapnya.
Orang tua Mawar yang mengetahui perbuatan Taufik lantas melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
“Kami amankan juga karpet beledu ukuran 4x4 (alas yang digunakan untuk melakukan persetubu**n)," kata Eko. (alh/uni/kaltengpos.co/jpnn)
Taufik Riansyah bin Hadist (34) meringkuk di balik jeruji besi karena mencabuli remaja putri bernama Mawar (13, nama samaran).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ratusan Masyarakat Kapuas Kompak Deklarasi Dukung Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil