Taufik Pastikan Pansus Microcell Jalan Terus
Jumat, 11 Mei 2018 – 06:33 WIB
Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 21 Maret 2018 mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bali Towerindo Sentra Tbk.
Surat nomor 974/1422/KEUDA itu menjawab permohonan dari direktur utama Bali Towerindo Sentra perihal konsultasi investasi dan kepastian produk hukum daerah di DKI Jakarta.
Dalam surat itu, pihak Dirjen Bina Keuangan menjelaskan ketentuan-ketentuan terkait retribusi daerah dan objek pemanfaatan barang milik daerah.
Kesimpulannya, Dirjen Bina Keuangan memastikan bahwa tiang microcell tak dapat dijadikan objek pemanfaatan barang milik daerah. (dil/jpnn)
Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik tak peduli dengan pendapat Kementerian Dalam Negeri soal status tiang microcell yang berdiri di atas tanah pemerintah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini