Taufik Sarankan SBY Berkomunikasi dengan Mahfud MD
Kamis, 23 September 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan mengusulkan agar terjadi pembicaraan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).“Secara terobosan komunikasi politik, saya mengusulkan terjadi pembicaraan tingkat tinggi antara Ketua MK dan Presiden,” kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6). Anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun mengatakan pelaksanaan putusan MK tergantung dari kebijaksanaan Presiden dan pertimbangan dari keempat pembantunya yang memmberikan pemahaman objektif. “Presiden sangat bergantung dari pembantunya untuk memberi pemahaman objektif,” ujarnya.
Intisari dari pembicaraan itu kata Taufik adalah terkait dengan pelaksanaan putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan atas pemohon mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. “Intisarinya soal putusan. Ini kan menyangkut pimpinan lembaga tinggi negara, supaya kebijakan pemerintah diselaraskan dari pertemuan itu (Ketua MK dan Presiden)” katanya.
Menurut Taufik, pertemuan yang diusul itu bisa mengeliminir opini yang berkembang pasca putusan MK. “Saran saya supaya tidak banyak opini yang berkembang,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan mengusulkan agar terjadi pembicaraan antara Ketua Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum