Taufik Sarankan SBY Berkomunikasi dengan Mahfud MD
Kamis, 23 September 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan mengusulkan agar terjadi pembicaraan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).“Secara terobosan komunikasi politik, saya mengusulkan terjadi pembicaraan tingkat tinggi antara Ketua MK dan Presiden,” kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6). Anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun mengatakan pelaksanaan putusan MK tergantung dari kebijaksanaan Presiden dan pertimbangan dari keempat pembantunya yang memmberikan pemahaman objektif. “Presiden sangat bergantung dari pembantunya untuk memberi pemahaman objektif,” ujarnya.
Intisari dari pembicaraan itu kata Taufik adalah terkait dengan pelaksanaan putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan atas pemohon mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. “Intisarinya soal putusan. Ini kan menyangkut pimpinan lembaga tinggi negara, supaya kebijakan pemerintah diselaraskan dari pertemuan itu (Ketua MK dan Presiden)” katanya.
Menurut Taufik, pertemuan yang diusul itu bisa mengeliminir opini yang berkembang pasca putusan MK. “Saran saya supaya tidak banyak opini yang berkembang,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan mengusulkan agar terjadi pembicaraan antara Ketua Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Polres Inhu Kerahkan 300 Personel demi Amankan Debat Pilkada
- DPR Membuat Gebrakan, Semua Berdiri dengan Sikap Sempurna
- Kasus Judol di Komdigi, Anggota DPR Ini Singgung PP Buat Blokir Otomatis
- Voxpol Mundur dari Persepi, Takut Diperiksa soal Pilgub NTT?
- Menjelang Pemilihan Serentak 2024, Lolly Cek Kesiapan Jajaran Pengawas di Tasikmalaya
- Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar