Taufiqulhadi Tegaskan Petugas Pengukur Tanah Non Pegawai BPN Berlisensi

Taufiqulhadi Tegaskan Petugas Pengukur Tanah Non Pegawai BPN Berlisensi
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi. Foto: Kementerian ATR/BPN

"Validitas pengukurannya menurut saya semi-ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, karena dilakukan oleh pihak ketiga yang mana kontrol kualitas pekerjaan pihak ketiga tidak mempunyai kekuatan hukum," ungkap Junimart dalam siaran persnya, Kamis (21/10). (mcr18/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jubir Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi memastikan petugas pengukur tanah dari pegawai BPN atau pihak luar yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News