Tawar Harga, Newmont Dipanggil
Jumat, 17 April 2009 – 16:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan segera memanggil pihak PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk meminta data-data sebagai acuan dalam menentukan harga divestasi sahamnya.
Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM, Bambang Setiawan mengatakan, langkah ini diambil agar pemerintah bisa segera mengetahui harga wajar saham NNT.
Baca Juga:
''Pekan depan kita akan panggil pihak NNT untuk memaparkan data-datanya,'' kata Bambang Setiawan, di kantornya, Jumat (17/4).
Dijelaskan Bambang Setiawan, saat ini tim dari Ditjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM sedang melakukan uji tuntas terhadap harga divestasi saham NNT.
JAKARTA - Pemerintah akan segera memanggil pihak PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk meminta data-data sebagai acuan dalam menentukan harga divestasi
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?