Tawar Menawar Raperda, 'Wani Piro?'

Tawar Menawar Raperda, 'Wani Piro?'
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Fraksi Golkar dan BKN tampaknya tetap konsisten dari awal, menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur (PD BTM). Sebab diyakini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, tidak akan mampu berkembang dengan empat usaha yang sudah ditawarkan.

Sementara Fraksi Gerindra yang awalnya menolak, akhirnya menerima. Begitu juga dengan Fraksi PPP yang sebelumnya tak memberikan pernyataan, akhirnya menerima. Dengan adanya dinamika penolakan Raperda, mencuat kabar ada tawar menawar dalam pembahasan agar Raperda disahkan.

Terkait dugaan lobian setiap fraksi agar bisa melolos Raperda ini, Ketua Fraksi Golkar Abdul Razak mengaku, pihaknya tidak mengetahui.

Ia juga tidak tahu dengan langkah Fraksi Bintang Kebangkitan Nurani (BKN), yang berniat melaporkan adanya dugaan suap dibalik alotnya pembahasan Raperda ini ke pihak aparat penegak hukum pun, Razak tidak mau berkomentar banyak.

"Kalau memang benar seperti itu (ada suap dan penyimpangan, Red) seharusnya tidak boleh. Kalau ada pihak yang ingin melaporkan yang itu hak mereka. Yang jelas Fraksi Golkar tetap pada pendirian dan menolak penyertaan modal untuk PD BTM," tegas pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kalteng ini di kediamannya.

Saat apakah Fraksi Golkar diberi tawaran agar menerima Raperda penyertaan modal PD BTMini, Razak memastikan tidak mengetahui. “Saya baru baca di media, tapi kalau untuk lobi-lobian dengan Golkar jangan harap," terangnya. (ala/abe)

Fraksi Golkar dan BKN tampaknya tetap konsisten dari awal, menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News