Tawaran Islah Berujung Ancaman Pemecatan Anak Buah Djan Faridz

Tawaran Islah Berujung Ancaman Pemecatan Anak Buah Djan Faridz
Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Bisa jadi amar putusan tersebut tidak sesuai dengan yang mereka inginkan. Itu namanya 'nggege mongso', terlalu terburu-buru mereka," jelasnya.

Semestinya, kata dia, Ramadan ini mengajarkan semua mengerem syahwat politik dan bermuhasabah. "Bukan malah mengumbar angkara murka," tegasnya.

Dia mengatakan, mungkin Romi Cs lupa bahwa mereka baru memenangkan tiga dari 10 sidang sengketa peradilan. Tujuh kali justru dimenangkan muktamar Jakarta.

Saat ini kemungkinan besar mereka akan kembali kalah dalam gugatan sengketa parpol di peradilan lanjutan.

Karena, kata dia, Romi itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan prinsip putusan sengketa PPP yaitu putusan Mahkamah Partai sendiri menyatakan banhak Muktamar Jakarta yang sah.

"DPP PPP hingga kini sangat solid. Tim Hukum DPP PPP juga sedang mengkaji langkah kasasi dan upaya lain untuk merespons putusan PTTUN dan PK Romi tersebut sambil menunggu salinan asli putusan tersebut," pungkasnya. (boy/jpnn)


Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan permohonan PPP kubu Romahurmuziy ditindaklanjuti dengan dengan tawaran islah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News