Tawaran Jatah Saham NNT Disesuaikan Kemampuan Pemda
Kamis, 23 Juni 2011 – 16:38 WIB
JAKARTA—Perseteruan antara pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan dengan Pemda NTB belum selesai. Usulan Kemenkeu menyerahkan 1,75 persen dari 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), hingga saat ini masih belum mendapat tanggapan dari Pemda NTB.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai masih belum putusnya pembicaraan Newmont ini karena kurang komunikasi saja. Buktinya saat kemenkeu melakukan pembicaraan dengan DPD, banyak dari unsur DPD yang tidak mengetahui urgensi pemerintah ikut divestasi Newmont.
Baca Juga:
‘’Komunikasi ini penting, karena ternyata banyak yang belum tahu mengetahui pentingnya masalah ini. Makanya kita harus mengedepankan prasangka baik, maka Insyallah akan menjadi baik juga,’’ kata Agus di Jakarta, Kamis (23/6).
Agus menegaskan bahwa pertimbangan pemerintah untuk ‘ngotot’ memiliki saham Newmont, untuk kepentingan terbaik bagi negara. Sudah dipastikan saham 7 persen akan menjadi milik pemerintah pusat. Kalaupun diberikan pada daerah maka nanti harus dilakukan pembayaran.
JAKARTA—Perseteruan antara pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan dengan Pemda NTB belum selesai. Usulan Kemenkeu menyerahkan 1,75 persen
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024