Tawaran Jatah Saham NNT Disesuaikan Kemampuan Pemda
Kamis, 23 Juni 2011 – 16:38 WIB
JAKARTA—Perseteruan antara pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan dengan Pemda NTB belum selesai. Usulan Kemenkeu menyerahkan 1,75 persen dari 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), hingga saat ini masih belum mendapat tanggapan dari Pemda NTB.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai masih belum putusnya pembicaraan Newmont ini karena kurang komunikasi saja. Buktinya saat kemenkeu melakukan pembicaraan dengan DPD, banyak dari unsur DPD yang tidak mengetahui urgensi pemerintah ikut divestasi Newmont.
Baca Juga:
‘’Komunikasi ini penting, karena ternyata banyak yang belum tahu mengetahui pentingnya masalah ini. Makanya kita harus mengedepankan prasangka baik, maka Insyallah akan menjadi baik juga,’’ kata Agus di Jakarta, Kamis (23/6).
Agus menegaskan bahwa pertimbangan pemerintah untuk ‘ngotot’ memiliki saham Newmont, untuk kepentingan terbaik bagi negara. Sudah dipastikan saham 7 persen akan menjadi milik pemerintah pusat. Kalaupun diberikan pada daerah maka nanti harus dilakukan pembayaran.
JAKARTA—Perseteruan antara pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan dengan Pemda NTB belum selesai. Usulan Kemenkeu menyerahkan 1,75 persen
BERITA TERKAIT
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan