Tawaran Kapolri untuk Eks Pegawai KPK Pertaruhan Harga Diri Novel Baswedan Cs
jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 eks pegawai KPK merupakan pertaruhan harga diri Novel Baswedan Cs.
Hal itu disampaikan Chandra menanggapi keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit merekrut eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi ASN Polri.
"Tawaran tersebut menjadi taruhan harga diri 56 eks pegawai KPK tersebut. Jika tawaran itu diambil maka publik akan menilai bahwa perjuangan mereka hanyalah untuk mendapatkan pekerjaan," kata Chandra menyampaikan legal opininya kepada JPNN.com, Kamis (30/9).
Ketua eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) itu menyarankan supaya Novel Baswedan Cs fokus saja pada perjuangannya terkait TWK KPK.
"Semestinya perjuangan eks pegawai KPK tersebut fokus pada temuan Ombudsman dan Komnas HAM yang dinilai ada dugaan kesalahan prosedur TWK dan temuan lainnya," tandas Chandra.
Sebelumnya, Chandra juga menyampaikan pendapat hukum bahwa tawaran bagi Novel Baswedan Cs bertujuan menyelamatkan wibawa Presiden Jokowi.
"Saya patut menduga ada upaya untuk menyelamatkan 'wibawa' Presiden di hadapan publik," kata Chandra dalam pendapat hukumnya yang diterima JPNN.com, Rabu (29/9).
Dugaan itu didasari sikap Komnas HAM, Ombudsman dan eks pegawai KPK yang menyerahkan sepenuhnya persoalan TWK di lembaga antirasuah itu kepada kebijakan Presiden Jokowi.
Chandra Purna Irawan menilai tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap eks pegawai KPK, pertaruhan harga diri Novel Baswedan Cs.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru