Tawaran Menarik dari Ambo Sakka kepada ASN PPPK, Ayo Semangat!

jpnn.com - TANAH BUMBU – Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan diminta senantiasa menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka juga mengingatkan seluruh PPPK agar tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan saat bertugas.
"Meningkatkan integritas atau kejujuran dan tidak menyalahgunakan wewenang dalam bekerja adalah kunci utama untuk membangun suatu daerah," kata Ambo Sakka di Batulicin, Kamis (13/7).
Lebih lanjut Ambo menyatakan pemerintah akan menjatuhkan hukuman berat atau sanksi pemberhentian secara tidak hormat bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran hukum hingga merugikan keuangan negara.
“Jika sudah menyatakan siap menjadi abdi negara, maka tidak ada alasan lagi untuk bermalas-malasan,” pesan Ambo.
Ambo menuturkan, karena sudah menyandang status sebagai abdi negara, maka ASN PPPK harus berguna bagi bangsa dan masyarakat, mampu bekerja lebih profesional, memiliki integritas, dan berperilaku lebih baik.
Bahkan sekda juga menawarkan, jika ada anggota PPPK yang ingin meningkatkan kualitas dan jenjang pendidikan lebih tinggi maka pemerintah daerah siap mengakomodir atau menugaskan untuk melanjutkan sekolah lebih tinggi.
Sekda Tanah Bumbu juga meminta kepada seluruh PPPK agar mendukung dan menyukseskan program pemerintah daerah “Satu Desa Satu Masjid”.
Tidak hanya bicara soal sanksi berat, Ambo Sakka menyampaikan tawaran menarik kepada para ASN PPPK. Silakan disimak.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang