Tawaran Yusril Diserahkan ke Anas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 13:41 WIB
JAKARTA - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sejumlah pihak yang menawarkan diri untuk menjadi pembela anas menjalani proses hukumnya. Salah satunya pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra. Ditanya siapa yang akan menggantikan posisi Anas jika dia menyatakan diri untuk mundur, Umar tidak mau berspekulasi dan menyerahkan semua keputusan partai ke Majelis Tinggi.
Namun menurut Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsyal, tawaran itu tidak serta merta diterima. "Bang Yusril (Yusril Ihza Mahendra) salah satunya dan ada beberapa lagi (yang mengajukan diri menjadi kuasa hukum Anas), tapi kita di DPP masih banyak teman dengan latar belakang pengacara," kata Umar di kantor DPP PD, Jakarta, Sabtu (23/2).
Karena itu, lanjut dia, bantuan hukum untuk membela Anas di pengadilan dirasa cukup. Kendati demikian, Umar mengaku apapun keputusan soal kuasa hukum tersebut nantinya, Ketum PD lah yang memutuskan. "Itu terserah Ketum. Tunggu saja sebentar Ketum datang, tidak lama lagi (ke kantor DPP PD untuk memberikan keterangan pers)," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sejumlah pihak yang menawarkan diri untuk menjadi pembela
BERITA TERKAIT
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta