Tawarkan Jasa Gigolo, Pria Dubai Diganjar Penjara
Selasa, 02 April 2013 – 11:15 WIB
DUBAI--Dua orang laki-laki diganjar bui masing-masing selama tiga tahun karena menawarkan jasa sebagai pelacur laki-laki melalui jaringan media sosial, WhosHere.
Terdakwa, yang berusia 22 tahun dan 30 tahun tersebut, dikatakan telah melakukan profesinya dengan jalan mempromosikan diri mereka sebagai pelacur di WhosHere dan dibayar layanan seksual. Selain itu, para penikmat jasanya juga ditawari menari telanjang untuk uang.
"Para terdakwa akan ditempatkan di bawah pengawasan polisi selama tiga tahun," kata Ketua Majelis Hakim Mohammad Jamal seperti dilansir gulfnews (31/3).
Seorang sumber kepolisian Emirat mengatakan, pria berinisial AS dan AH ditahan dalam operasi pengejaran di sebuah kamar hotel bintang lima, di mana AS tertangkap telanjang ketika tengah mempersiapkan diri untuk berhubungan seks dengan seorang informan polisi. AH tertangkap dengan handuk melilit pinggangnya ketika dia juga sedang bersiap-siap untuk menari pada September lalu.
DUBAI--Dua orang laki-laki diganjar bui masing-masing selama tiga tahun karena menawarkan jasa sebagai pelacur laki-laki melalui jaringan media sosial,
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29