Tawarkan Jasa Gigolo, Pria Dubai Diganjar Penjara

Tawarkan Jasa Gigolo, Pria Dubai Diganjar Penjara
Tawarkan Jasa Gigolo, Pria Dubai Diganjar Penjara
Dalam catatan jaksa mengatakan terdakwa telah terlibat dalam kasus serupa pada 2007. Mereka menjuluki dirinya Mayoud Al Barari pada media sosial Whoshere dan terang-terangan mengaku sebagai gigolo.

Jaksa menuduhnya melanggar kenyamanan publik dengan menerbitkan foto-foto mengenakan pakaian dalam perempuan dan penuh make up. Dia juga didakwa menghasut orang lain untuk berbuat dosa dengan menawarkan menari untuk laki-laki.

Dalam persidangan terungkap, pelaku setuju menawarkan layanan seksual kepada informan untuk uang senilai Dh1, 500 atau sekitar Rp 4 juta di sebuah hotel. (esy/jpnn)

DUBAI--Dua orang laki-laki diganjar bui masing-masing selama tiga tahun karena menawarkan jasa sebagai pelacur laki-laki melalui jaringan media sosial,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News