Tawarkan Jasa Gigolo, Pria Dubai Diganjar Penjara
Selasa, 02 April 2013 – 11:15 WIB

Tawarkan Jasa Gigolo, Pria Dubai Diganjar Penjara
Dalam catatan jaksa mengatakan terdakwa telah terlibat dalam kasus serupa pada 2007. Mereka menjuluki dirinya Mayoud Al Barari pada media sosial Whoshere dan terang-terangan mengaku sebagai gigolo.
Baca Juga:
Jaksa menuduhnya melanggar kenyamanan publik dengan menerbitkan foto-foto mengenakan pakaian dalam perempuan dan penuh make up. Dia juga didakwa menghasut orang lain untuk berbuat dosa dengan menawarkan menari untuk laki-laki.
Dalam persidangan terungkap, pelaku setuju menawarkan layanan seksual kepada informan untuk uang senilai Dh1, 500 atau sekitar Rp 4 juta di sebuah hotel. (esy/jpnn)
DUBAI--Dua orang laki-laki diganjar bui masing-masing selama tiga tahun karena menawarkan jasa sebagai pelacur laki-laki melalui jaringan media sosial,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza