Tawarkan Jasa Gigolo, Pria Dubai Diganjar Penjara
Selasa, 02 April 2013 – 11:15 WIB
Dalam catatan jaksa mengatakan terdakwa telah terlibat dalam kasus serupa pada 2007. Mereka menjuluki dirinya Mayoud Al Barari pada media sosial Whoshere dan terang-terangan mengaku sebagai gigolo.
Baca Juga:
Jaksa menuduhnya melanggar kenyamanan publik dengan menerbitkan foto-foto mengenakan pakaian dalam perempuan dan penuh make up. Dia juga didakwa menghasut orang lain untuk berbuat dosa dengan menawarkan menari untuk laki-laki.
Dalam persidangan terungkap, pelaku setuju menawarkan layanan seksual kepada informan untuk uang senilai Dh1, 500 atau sekitar Rp 4 juta di sebuah hotel. (esy/jpnn)
DUBAI--Dua orang laki-laki diganjar bui masing-masing selama tiga tahun karena menawarkan jasa sebagai pelacur laki-laki melalui jaringan media sosial,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan