Tawarkan Jasa Pemuas Gay, Dua Pria Pasang Tarif Segini
Minggu, 21 Januari 2018 – 13:11 WIB
![Tawarkan Jasa Pemuas Gay, Dua Pria Pasang Tarif Segini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/24/43145d0d2ff0f64d6147fda6a65fd5a5.jpg)
Gay. Foto: PojokJabar/JPG
“Namun pelaku bergabung di aplikasi Hornet (aplikasi khusus gay),” lanjut dia.
Sebelumnya keduanya melakukan adegan mesum dan direkam di tempat gimnastik milik Yos Desambra yang ada di Depok. Video itu oleh kedua pelaku lantas disebarkan melalui media sosial.
Atas perbuatannya kedua pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang tentang ITE. (mg1/jpnn)
Dari keterangan pelaku, keduanya sengaja merekam adegan mesum dan menyebarkannya di media sosial sebagai bentuk promosi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Dunia Hari Ini: Prancis Punya Perdana Menteri Gay untuk Pertama Kalinya
- Ternyata LGBT Mesum di Hutan Kota UKI Ada dari Orang High Class, Bawa Mobil Mewah
- Presiden Iran Tuding Barat Sebarkan LGBTQ+ untuk Akhiri Generasi Manusia
- Beredar Info Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, Polisi Turun Tangan
- Presiden Gay