Tawarkan Jasa Pijat Plus, Muncikari Online di Tangerang Ditangkap Polisi

Tawarkan Jasa Pijat Plus, Muncikari Online di Tangerang Ditangkap Polisi
Prostitusi online masih marak. Ilustrasi Foto: pixabay

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Ariful menambahkan, prostitusi online yang dilakukan tersangka telah berlangsung cukup lama. “Sejak tahun 2007 lalu, baru terungkap sekarang,” kata Asep. (mg05/nda/ags)


Dalam menjalankan aksinya, YR memakai kedok pijat tradisional di Ruko Cluster Sakura.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News