Tawarkan Properti Abal-abal Senilai Rp 1,2 Miliar, Dirut PT ITG Ditangkap
jpnn.com, SURABAYA - Satgas Antimafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya terus bekerja mengungkap kasus-kasus yang berhubungan dengan lahan.
Usai kasus penyerobotan lahan di Manukan Kulon dan Wetan beberapa waktu lalu, kini Samata Joyo tengah menangani dugaan penipuan melibatkan perusahaan properti bernama PT ITG di Kota Pahlawan.
Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha menyebut jajarannya telah menangkap direktur utama (dirut) PT ITG.
Dalam praktiknya, perusahaan itu menawarkan properti abal-abal dengan modus smart indekos di wilayah Mulyosari dan Mulyorejo, Surabaya.
"Mereka menawarkan brosur dengan harga per unit Rp 1,2 miliar. Beberapa orang tertarik karena letak tanah yang hendak dibangun dekat dengan Kampus ITS, Surabaya," ungkap Giadi, Senin (31/5).
Alumni Akpol 2012 itu menjelaskan bahwa smart indekos merupakan konsep investasi properti model baru.
Namun, katanya, tersangka menawarkan produknya tanpa ada progres pembangunan.
"Nah, dari situ para korban melapor ke kami. Saat ini Dirut PT ITG berinisial DH sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Giadi.
Dirut PT ITG berinisial DH ditangkap Satgas Antimafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) terkait kasus smart indekos.
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya