Tawarkan Properti Abal-abal Senilai Rp 1,2 Miliar, Dirut PT ITG Ditangkap

jpnn.com, SURABAYA - Satgas Antimafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya terus bekerja mengungkap kasus-kasus yang berhubungan dengan lahan.
Usai kasus penyerobotan lahan di Manukan Kulon dan Wetan beberapa waktu lalu, kini Samata Joyo tengah menangani dugaan penipuan melibatkan perusahaan properti bernama PT ITG di Kota Pahlawan.
Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha menyebut jajarannya telah menangkap direktur utama (dirut) PT ITG.
Dalam praktiknya, perusahaan itu menawarkan properti abal-abal dengan modus smart indekos di wilayah Mulyosari dan Mulyorejo, Surabaya.
"Mereka menawarkan brosur dengan harga per unit Rp 1,2 miliar. Beberapa orang tertarik karena letak tanah yang hendak dibangun dekat dengan Kampus ITS, Surabaya," ungkap Giadi, Senin (31/5).
Alumni Akpol 2012 itu menjelaskan bahwa smart indekos merupakan konsep investasi properti model baru.
Namun, katanya, tersangka menawarkan produknya tanpa ada progres pembangunan.
"Nah, dari situ para korban melapor ke kami. Saat ini Dirut PT ITG berinisial DH sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Giadi.
Dirut PT ITG berinisial DH ditangkap Satgas Antimafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) terkait kasus smart indekos.
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil