Tawarkan Solusi Bendera Aceh

Tawarkan Solusi Bendera Aceh
Tawarkan Solusi Bendera Aceh
JAKARTA - Perda alias qanun Aceh yang menetapkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera resmi Provinsi Aceh masih menjadi polemik.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR M. Lukman Edy mengajak semua pihak menyikapinya dengan jernih dan kepala dingin.

Menurut dia, semua pihak perlu menahan diri dan tidak emosional dalam menyikapi persoalan yang ada agar tidak semakin keruh. Sebab, dia mengingatkan, ada potensi mengorek luka lama yang kini sudah mulai pulih jika gegabah dalam mengambil keputusan.

"Jangan emosional, ini persoalan sensitif, jangan ada yang merasa paling nasionalis dibanding kelompok lainnya. Mari kita cari solusi damai, bukan dengan egoisme masing-masing," ujar Lukman kemarin (4/4).

JAKARTA - Perda alias qanun Aceh yang menetapkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera resmi Provinsi Aceh masih menjadi polemik. Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News