Tawarkan Solusi Bendera Aceh
Jumat, 05 April 2013 – 06:19 WIB
JAKARTA - Perda alias qanun Aceh yang menetapkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera resmi Provinsi Aceh masih menjadi polemik.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR M. Lukman Edy mengajak semua pihak menyikapinya dengan jernih dan kepala dingin.
Baca Juga:
Menurut dia, semua pihak perlu menahan diri dan tidak emosional dalam menyikapi persoalan yang ada agar tidak semakin keruh. Sebab, dia mengingatkan, ada potensi mengorek luka lama yang kini sudah mulai pulih jika gegabah dalam mengambil keputusan.
"Jangan emosional, ini persoalan sensitif, jangan ada yang merasa paling nasionalis dibanding kelompok lainnya. Mari kita cari solusi damai, bukan dengan egoisme masing-masing," ujar Lukman kemarin (4/4).
JAKARTA - Perda alias qanun Aceh yang menetapkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera resmi Provinsi Aceh masih menjadi polemik. Ketua
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab