Tawarkan Solusi Bendera Aceh
Jumat, 05 April 2013 – 06:19 WIB

Tawarkan Solusi Bendera Aceh
Mantan menteri pembangunan daerah tertinggal (PDT) itu lantas menawarkan jalan tengah. Yaitu, berupa revisi perda Pemprov Aceh terkait dengan desain bendera yang akan ditetapkan. Menurut dia, pengubahan sedikit agar tidak sama persis dengan bendera GAM bakal bisa diterima semua pihak.
Misalnya, usul dia, garis hitam putih di sisi atas dan bawah dihilangkan. Dengan demikian, yang tersisa hanya bulan bintang warna putih di bagian tengah dan warna dasar merah. Dengan begitu, Aceh tetap punya bendera, namun bukan bendera seperti bendera GAM.
"Jangan sampai luka lama terkoyak kembali, desain bendera GAM mengingatkan semua pihak kepada masa lalu, mari kita menatap ke depan. Kita ubah sedikit desainnya agar memori itu tidak terbayang kembali," usul Lukman.
Mantan Sekjen DPP PKB itu juga menegaskan, pemerintah pusat dan Pemprov Aceh sama-sama harus saling menghormati piagam perdamaian Helsinki. Salah satu isinya memberikan keleluasaan kepada Aceh untuk bisa memiliki bendera provinsi.
JAKARTA - Perda alias qanun Aceh yang menetapkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera resmi Provinsi Aceh masih menjadi polemik. Ketua
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK