Tawarkan Solusi Bendera Aceh
Jumat, 05 April 2013 – 06:19 WIB
Mantan menteri pembangunan daerah tertinggal (PDT) itu lantas menawarkan jalan tengah. Yaitu, berupa revisi perda Pemprov Aceh terkait dengan desain bendera yang akan ditetapkan. Menurut dia, pengubahan sedikit agar tidak sama persis dengan bendera GAM bakal bisa diterima semua pihak.
Misalnya, usul dia, garis hitam putih di sisi atas dan bawah dihilangkan. Dengan demikian, yang tersisa hanya bulan bintang warna putih di bagian tengah dan warna dasar merah. Dengan begitu, Aceh tetap punya bendera, namun bukan bendera seperti bendera GAM.
"Jangan sampai luka lama terkoyak kembali, desain bendera GAM mengingatkan semua pihak kepada masa lalu, mari kita menatap ke depan. Kita ubah sedikit desainnya agar memori itu tidak terbayang kembali," usul Lukman.
Mantan Sekjen DPP PKB itu juga menegaskan, pemerintah pusat dan Pemprov Aceh sama-sama harus saling menghormati piagam perdamaian Helsinki. Salah satu isinya memberikan keleluasaan kepada Aceh untuk bisa memiliki bendera provinsi.
JAKARTA - Perda alias qanun Aceh yang menetapkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera resmi Provinsi Aceh masih menjadi polemik. Ketua
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan