Tawuran Belum Terjadi, Bawa Samurai Ketahuan Polisi, Beginilah Nasib Pelajar Bertato Ini

jpnn.com, SURABAYA - Seorang pelajar SMA berinisial DDY (16) warga Jalan Rangkah Gang VII, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi akibat membawa senjata tajam jenis samurai saat hendak tawuran di Jalan Kapas Madya pada Minggu (30/5) dini hari.
DDY pun ditetapkan polisi sebagai tersangka akibat membawa senjata tajam.
Sementara dua rekannya yang sebelumnya ikut diamankan, hanya menjadi saksi dan dipersilakan pulang ke rumah.
Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar menjelaskan tersangka bersama dua temannya hendak tawuran di Jalan Kapas Madya pada Minggu (30/5) dini hari.
Tawuran itu melibatkan kelompok tersangka, Official Brebet, melawan FRT.
Namun, polisi terlebih dahulu membubarkan para pemuda yang hendak melakukan tawuran tersebut.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat kami menerjunkan petugas untuk mengecek ke lokasi," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (1/6).
Anggota yang berpakaian sipil tiba di lokasi dan melihat kedua kelompok berhamburan melarikan diri.
Polisi membubarkan dua kelompok yang hendak tawuran di Jalan Kapas Madya, Surabaya, Minggu (30/5) dini hari. Polisi menangkap seorang pria yang berstatus pelajar SMA karena membawa senjata tajam.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya