Tawuran di Cibubur, Satu Orang Kena Bacok, Masalahnya Sepele
Jumat, 07 Mei 2021 – 15:30 WIB

Para pelaku tawuran sekaligus pembacok seorang pria, saat di Mapolsek Ciracas, Jumat (7/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Sebelumnya, aksi tawuran yang memakan korban luka itu sempat viral di media sosial karena terekam CCTV warga.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang membacok SN di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya