Tawuran di Palembang Renggut Nyawa, 1 Pelaku Ditangkap, 5 Lainnya Diminta Menyerahkan Diri
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap satu dari enam orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Palembang.
Tersangka yang ditangkap yakni Kenedi, 17, warga Jalan Tangga Takat Laut, Lorong Ekasapta, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Sementara tersangka yang DPO, berinisial DY , BG, FR, TJ dan PT.
Kennedy alias Keken ditangkap saat sedang berada di Mall JM Plaju Palembang, Rabu 6 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
Dirreskrimum Polda Sumsel Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Radial Palembang pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Di mana pada saat itu kelompok korban atau kelompok Original 19 Rusun sedang duduk di salah satu cafe.
Lalu datang kelompok pelaku yang merupakan kelompok Basis 54 dengan membawa senjata tajam jenis parang.
"Kelompok 54 ini langsung menyerang kelompok Original 19," ungkap Anwar, Jumat (8/12).
Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap satu dari enam orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Palembang.
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024