Tawuran di Palembang Renggut Nyawa, 1 Pelaku Ditangkap, 5 Lainnya Diminta Menyerahkan Diri

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap satu dari enam orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Palembang.
Tersangka yang ditangkap yakni Kenedi, 17, warga Jalan Tangga Takat Laut, Lorong Ekasapta, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Sementara tersangka yang DPO, berinisial DY , BG, FR, TJ dan PT.
Kennedy alias Keken ditangkap saat sedang berada di Mall JM Plaju Palembang, Rabu 6 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
Dirreskrimum Polda Sumsel Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Radial Palembang pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Di mana pada saat itu kelompok korban atau kelompok Original 19 Rusun sedang duduk di salah satu cafe.
Lalu datang kelompok pelaku yang merupakan kelompok Basis 54 dengan membawa senjata tajam jenis parang.
"Kelompok 54 ini langsung menyerang kelompok Original 19," ungkap Anwar, Jumat (8/12).
Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap satu dari enam orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Palembang.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar