Tawuran di Semarang Tewaskan Remaja 19 Tahun, Polisi Tangkap 8 Orang Gangster
jpnn.com, SEMARANG - Aparat Polrestabes Semarang menangkap seorang pemuda bernama Rifan Rahmadi (18), pelaku pembacokan yang menyebabkan Rafly Tangkas Pratama (19) meninggal dunia.
Pelaku merupakan warga Petompom, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Dia menyabet korban menggunakan senjata tajam saat tawuran antargangster di Jalan Anjasmoro Raya, Kelurahan Tawangmas, Semarang Barat, Sabtu (15/6) sekitar pukul 03.15 WIB.
Bahkan tawuran yang terjadi di depan Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Telogorejo Semarang itu terekam kamera pemantau atau CCTV dan viral di media sosial (medsos).
Di hadapan polisi, Rifan mengaku membacok sekali ke arah bawah perut korban saat akan menyelamatkan temannya yang terjatuh ketika hendak melarikan diri.
"Saat itu, saya tidak sengaja (membacok, red) korban. Teman saya yang jatuh dari motor mau dibacok korban. Korban juga sama membawa senjata," kata Rifan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6).
Tawuran antargangster maut itu bermula ketika kelompok pelaku bernama Tim Manut ditantang kelompok korban bernama BRD 17 Semarang.
Saling tantang itu terjadi saat siaran langsung di medsos Instagram.
Polisi menangkap 8 orang gangster setelah tawuran yang menewaskan remaja 19 tahun di Semarang.
- Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kombes Dani Akui Ada Tembakan
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
- Kompolnas Minta Polisi Laksanakan Penyelidikan Scientific soal Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi
- 7 Mayat di Bekasi Disebut Pelaku Tawuran, Nyebur ke Kali saat Ada Patroli Polisi
- Tujuh ABG Tewas di Kali Bekasi dari Satu Geng? Begini Penjelasan Polisi