Tawuran Pelajar, 6 Saksi Tambahan Diperiksa

Tawuran Pelajar, 6 Saksi Tambahan Diperiksa
Tawuran Pelajar, 6 Saksi Tambahan Diperiksa
GUNA melengkapi berkas penyidikan, dua korban luka tawuran di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, menjalani visum. Dalam kasus tawuran antara SMAN 70 dengan SMAN 6 itu, saksi-saksi dipanggil. Di antara saksi itu, Amarafat, Pita Sofiehani, Pratifa, Nadira, Ayu Sekar, Indah Octaria, Hana Permata, dan Faiz Adli dipanggil Senin (1/10) sekitar pukul 10.00.

Sedangkan, dua orang korban luka dalam tawuran sekolah antara SMA 70 dan SMA 6 yang terjadi Senin lalu, dimintai keterangan kembali di Polres Metro Jakarta Selatan siang kemarin. Dua korban asal SMA 6 tersebut, Farauq dan Dimas menjalani visum di RS Pusat Petamina untuk melengkapi berkas penyidikan. “Tadi divisum di RSPP, saya dan Dimas yang divisum,” ujar Farauq usai dimintai keterangannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/10).

Farauq menambahkan, dia bersama dua rekannya, Dimas dan Zura baru saja dimintai keterangannya atas tewasnya korban Alawy Yusianto Putra dalam tawuran yang terjadi Senin lalu. Dia sendiri enggan berkata banyak ketika ditanya wartawan, namun dia membenarkan bahwa keterangannya itu untuk melengkapi berkas penyidikan.

Seperti diketahui, pihak Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 15 orang saksi dari siswa SMAN 70 terkait tawuran yang menewaskan satu orang siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra, 15. Dari 15 siswa yang dijadwalkan akan datang untuk dimintai keterangannya, baru 6 siswa yang datang memenuhi panggilan kepolisian. “Jadi untuk hari ini (kemarin), kami jadwalkan pukul 10.00 diperiksa, sampai saat ini yang datang baru 6 orang,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan. (ibl)

GUNA melengkapi berkas penyidikan, dua korban luka tawuran di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, menjalani visum. Dalam kasus tawuran antara SMAN


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News