Tawuran Pelajar di Depok Marak, KPAI Segera Bertindak

Tawuran Pelajar di Depok Marak, KPAI Segera Bertindak
Tawuran Pelajar di Depok Marak, KPAI Segera Bertindak

jpnn.com - DEPOK – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat terkait maraknya aksi tawuran pelajar hingga menimbulkan korban jiwa. KPAI meminta dinas pendidikan di Depok memberikan sanksi tegas kepada pihak yayasan yang tidak bisa mendidik siswanya dalam menghindari aksi tawuran pelajar.

Komisioner KPAI Susanto mengatakan, pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok itu direncanakan pada Senin (25/8) pekan depan. Pemanggilan itu untuk mempertanyakan pemberian sanksi yang dijatuhkan kepada sekolah yang siswanya terlibat aksi tawuran pelajar. Apalagi, kota tersebut sedang gencar-gencarnya melaksanakan program Kota Layak Anak yang diusung kepala daerah itu sendiri.

”Mengingat kasus tawuran di Depok terus terjadi bertahun-tahun, maka dalan kasus ini, KPAI memanggil Dinas Pendidikan Kota Depok untuk meminta klarifikasi apa saja yang telah, sedang dan akan dilakukan dalam rangka penanganan dan pencegahan tawuran pelajar di Depok. Jangan sampai Dinas Pendidikan sebagai pelaksana mandat penyelenggara pendidikan lalai terhadap upaya preventif tawuran antar pelajar,” tegasnya kepada INDOPOS, Senin (18/8).

Menurutnya, Disdik Depok harus bertanggung jawab penuh kepada seluruh sekolah baik negeri dan swasta dalam penyelenggaraan program pendidikan. Misalnya dalam hal materi pembentukan karakter, minat dan tumbuh kembang siswa dalam sekolah. Sebab, pola perilaku naif dan kultur primitif yang ada dilingkungan masih saja banyak digunakan pelajar dalam berkelompok yang memicu tindakan yang sangat berbahaya.

”Apapun motifnya, tawuran pelajar tidak dibenarkan, karena bertentangan dengan semangat pendidikan, semangat berbangsa dan bernegara bahkan bertentangan dengan hukum. Kasus kematian siswa SMK di Depok, adalah satu fakta tragis dalam dunia pendidikan,” ujar Susanto.

Tak hanya Depok saja, lanjut Susanto, tawuran antar siswa terus terjadi di beberapa titik rawan terutama dikawasan Jabodetabek. Jika dikaji secara utuh, banyak faktor yang menyebabkan pelajar melakukan tawuran, baik faktor pencarian identitas diri, gengsi sekolah hingga solidaritas pertemanan.

Namun, hal itu tidak pernah diindahkan dinas pendidikan di daerah sehingga memicu siswa melakukan tindakan anarkistis yang menantang hukum. Karenanya pula, Susanto berpesan kepada seluruh dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk mengontrol program pembentukan karakter di setiap sekolah.(cok/jpnn)

 

DEPOK – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat terkait maraknya aksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News