Tawuran Pelajar di Tangerang, 1 Korban Tewas, Pelakunya Ternyata...
Keesokan harinya, korban bersama sepuluh temannya berkumpul di warung, bahkan telah mempersiapkan alat tawuran seperti dua celurit, stik golf, dan kembang api.
Singkat cerita, korban dan sepuluh temannya bertemu SMK Dirgantara yang memiliki massa dalam jumlah banyak di lokasi.
"Korban turun dan memutar balik karena jumlah SMK Dirgantara lebih banyak," beber Kombes Zulpan.
Merujuk rekaman video, menurut Zulpan, korban dibacok dengan celurit dari arah belakang oleh para pelaku.
"Akibat luka bacok korban dibawa ke RS mentari, kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang. Namun korban tidak tertolong," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku SR (15) dan MZA (15) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 c UU RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun serta Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Tawuran pelajar di Legok, Karawaci, Tangerang, Banten, menelan korban jiwa. Pelakunya ternyata...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- MENA Halal Fair 2024: Halalin Dorong Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Halal Global
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran