Tawuran UNM, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 01:28 WIB

Tawuran UNM, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni Rupa Universitas Negeri Makassar (UNM). Tersangka berinisial MAB.
"Setelah memeriksa lima orang sudah ditetapkan satu tersangka. Ini diduga kuat pelaku penusukan mahasiswa yang meninggal dunia mahasiwa FT," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (12/10).
Peristiwa tawuran itu mengakibatkan dua korban tewas yaitu Harianto, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2008 dan Rezky Munandar mantan mahasiswa Fakultas Teknik UNM angkatan 2008 yang kini terdaftar di Universitas Islam Makassar (UIM). Menurut Boy, saat ini kepolisian masih menelusuri latarbelakang peristiwa tersebut.
"Kita menyesalkan peristiwa itu. Kita meminta dari pihak kampus, mencegah bagaimana berkembang. Dilakukan evaluasi tentu hal-hal seperti ini agar tidak terulang kembali. Ini akan terus dilakukan langkah-langkah penyelidikan," pungkas Boy. (flo/jpnn)
JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni Rupa Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung